|
SETELAH membuat heboh dengan berita pernikahannya dengan Kevin Federline, kini Britney Spears membuat heboh. Kabarnya, ia mengajukan tuntutan terhadap delapan perusahaan asuransi.
Kasus tersebut bermula pada pertengahan tahun lalu, ketika Britney mengalami cedera lutut saat syuting klip video di New York. Gara-gara kecelakaan itu, Britney pun terpaksa membatalkan tur musim panasnya.
Menurut tuntutan yang diajukan, perusahaan Britney Touring Inc. sudah membayar lebih dari USD 1,3 juta (sekitar Rp 11,7 miliar) untuk mengasuransikan tur di Amerika, Kanada, dan Eropa tersebut. Namun, ketika Britney cedera pada 8 Juni 2004, delapan perusahaan asuransi menolak membayar kerugian sebesar USD 9,8 juta (Rp 88,2 miliar). Tujuh perusahaan berada di Inggris, satu lagi di Prancis.
Sementara itu, menurut pihak asuransi mengatakan bahwa saat pengecekan kesehatan pada 5 Februari 2004 lalu, Britney tidak mengungkapkan bahwa lututnya itu sebelumnya pernah cedera. Padahal, lutut yang sama pernah dioperasi kurang dari lima tahun sebelumnya.
Sebagai penuntut, pihak Britney merasa hal tersebut bukanlah sesuatu yang penting, yang harus diungkapkan untuk mendapatkan asuransi yang dibutuhkan. Selain itu, walau cedera terjadi pada lutut yang sama, namun jenis cederanya sama sekali berbeda.
Bagaimana perkembangan kasus tersebut? Kita tunggu saja keputusan pengadilan
|